Jakarta-Pemerintah melalui lima Kementerian/Lembaga (K/L) sepakat memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang.
Hal ini diresmikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG), Senin (17/03/2025).
“Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, maupun Pemerintah Daerah (Pemda), begitu juga dengan Kementerian Transmigrasi, ditambah lagi, dikuatkan dengan BIG, maka Insya Allah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai penandatanganan berlangsung, di Kantor Kemendagri, Jakarta. (Hms ATR BPN/NAL)
- Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I








