Sitaro-Tahapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) berlangsung pada tahap ke III.
Kali ini Pemerintah Kampung Lamanggo,Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro,telah menyalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa sebesar Rp. 900.000, per 3 bulan.
Sebelum Proses penyaluran BLT berlangsung kepada warga Masyarakat penerima BLT-DD, Kapitalau Kampung Lamanggo Edwin Tatemba menghimbau agar uang BLT DD ini dipergunakan sebenar-benarnya untuk mencukupi kebutuhan pokok.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Pada kesempatan ini Kapitalau Kampung Lamanggo berharap, penyaluran bantuan BLT bersumber dari Dana Desa betul – betul tepat sasaran, bisa meringankan beban masyarakat.
“Bantuan ini merupakan komitmen Pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa di peruntukkan bagi warga yang tidak tersentuh bantuan yang tidak masuk pada Data DTKS, dan di pergunakan sebaik mungkin.
“Pemerintah Kampung Lamanggo dalam penyaluran BLT-DD bergerak sesuai prosedur, sehingga percairan BLT-DD tahap III berlangsung lancar.” Pungkas Tatemba. (heri)






