Tomohon – Kegiatan Entry Briefing Pemeriksaan Interim BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019, dilaksanakan di Rumah Dinas Walikota, Jumat (14/2/2020).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc, pada kesempatan itu mengatakan dalam rangka pemeriksaan LKPD, kepada para Perangkat Daerah agar selalu siap dan bahkan proaktif dalam mempersiapkan permintaan dokumen oleh tim pemeriksa, dan apabila ada kendala yang ditemui segera dikordinasikan dan secepatnya diselesaikan.
“Saya akan terus memonitor sampai dengan berakhirnya pemeriksaan”, tegas Walikota Eman.
Lebih dari itu dikatakannya Pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon patut berbangga karena telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK RI 6 kali berturut-turut.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
“Tentu ini merupakan capaian yang patut kita banggakan, namun itu semua terwujud tidak lepas dari perbaikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang terlaksana sesuai dengan rekomendasi BPK”, tambah Walikota Eman.
Walikota Eman berharap pemeriksaan ini akan berjalan dengan baik, sesuai yang diharapkan, disamping itu berharap penyerahan LKPD dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kiranya kita sekalian senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan tetap berdasarkan pada koridor aturan yang ada”, tutup Walikota Eman.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi SE,MM,AK,CA,CFRA,CSFA,dalam pertemuan itu memuji Pemerintah Kota Tomohon atas capain yang sudah diraih kaitan pemeriksaan keuangan yang telah mendapat opini WTP 6 kali berturut-turut.
“Hal ini merupakan prestasi yang baik”, kata Karyadi.
Dijelaskannya tujuan dari pemeriksaan interim atas LKPD yakni pemantauan tindak lanjut, penilaian efektifitas SPI, penilaian kepatuhan atas peraturan UU dan pengujian substansi terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu.
Tampak hadir para Kepala Perangkat Daerah Pemkot Tomohon, bersama para Camat dan Lurah se Kota Tomohon. (Oma)








