Morut – Pemerintah Desa ( Pemdes) Mandula Kecamatan Lembo Raya Kabupaten Morowali Utara ( Morut) menggelar kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Desa tahap ke – III, untuk 87 Kepala Keluarga ( KK) penerima manfaat, masing- masing sebesar Rp 900 ribu, untuk tiga bulan punya, terhitung dari bulan Juli, Agustus, dan September 2022.
Kegiatan tersebut, dipusatkan di Balai Desa Mandula, Senin lalu (5/09/2022).
Hadir dalam kegiatan itu, Perwakilan Camat Lembo Raya, Paripurna Mandake, Kades Mandula, Albert Yanton Pidode, Ketua BPD Mandula, Robert P Hutauruk, Babinsa Mandula, Safaruddin, Pendamping Desa Mandula, Viktor Wololi, serta para penerima BLT Desa tahap III.
Kades Mandula, Albert Yanton Pidode, meminta, kepada seluruh warga penerima dana BLT Desa tahap III, bisa memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, bukan dipakai untuk hal lainnya yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
” BLT Desa ini bersifat stimulus, gunakanlah sebaik- baiknya untuk hal – hal yang positif dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup keluarga penerima, ” ujar Kades Mandula.
Sementara itu, Perwakilan Camat Lembo Raya, Paripurna Mandake, juga mengatakan hal yang sama. Kata dia, BLT Desa yang diberikan tersebut, kiranya dapat di gunakan dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kehidupan keluarganya.
” Harapan kami juga, bantuan yang diberikan tersebut, tidak disalah gunakan untuk kepentingan lainnya, yang justru akan merugikan bagi para penerima manfaat itu sendiri, ” tandas Paripurna. (NAL)







