Minut –Pemerintah Desa (Pemdes) Lihunu Kecamatan Likupang Timur,Kabupaten Minahasa Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1, kepada 63 Kepala Keluarga (KK) yang masuk kategori pra sejahtera, di Balai Desa Lihunu, Rabu (07/06/2023).
Masing-masing penerima berhak mendapatkan dana tersebut sebesar Rp. 900 ribu/KK, untuk triwulan pertama, Januari-Maret 2023.
Turut hadir dalam kegiatan itu, mewakili camat liktim Olha Said, Kasie Ekbang di dampingi Pjb Hukum Tua Sinorita Sentinuwo, Sekdes , Pendamping Desa dan puluhan penerima BLT.
Pada kesempatan itu, Hukum Tua Desa Lihunu Sinorita Sentinuwo dalam arahannya meminta kepada seluruh penerima BLT, agar bisa memanfaatkan dana bantuan tersebut, dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
- Dokumen Wakaf Hilang, Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu
- Terima Aksi Demo Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makaeidey : DPRD Sulut Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Senantiasa Menjadi Rumah Aspirasi Bagi Rakyat
“Semoga bantuan yang diberikan oleh Pemerintah ini, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk dapat mencukupi kebutuhan keluarganya,”Ujar Sentinuwo. (T3)








