KOTAMOBAGU-Di duga Kasus penipuan yang di lakukan oleh oknum dengan modus sebagai pemilik kendaraan Avansa velos 2020 DB 1392 KM, yang sudah dilakukan transaksi melalui via Transfer di Bank BRI oleh pembeli Renaldi Goni harus menelan pil pahit, setelah diketahui ternyata pemilik kendaraan tidak mau menyerahkan kendaraan walaupun sudah dilakukan transaksi jual beli.
Menurut Pembeli Renaldi Goni bahwa yang mengaku penghubung Inisal (DW) ini ternyata dia pemilik kendaraan sebenarnya.
“Yang mengaku penghubung ini ternyata dia pemilik kendaraan sebenarnya dan ini menurut pengakuannya sendiri”Ucap Renaldi
“Saya merasa di tipu karena pembicaraan awal oknum yang mengaku cuma perantara ternyata dialah pemilik kendaraan sebenarnya,”kesal Renaldi.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Aktivis Sehan Ambaru selaku ketua LSM Insan Totabuan mengatakan kiranya pihak Polres seriusi laporan ini karena modus yang di duga penipuan yang di lakukan oleh oknum mengaku sebagai penghubung itu supaya segera di periksa.
“Saya menduga jangan sampai ini adalah penipuan terorganisir dan ini sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan,” Ucap Sehan Ambaru.
Sementara dari pihak korban Renaldi Goni mengatakan bahwa kasus ini sudah di laporkan ke Polres Kotamobagu dan sudah diterima oleh pihak Polres. (Midi)







