Ketua LSM Pijar Keadilan Sulawesi Utara James Tuju
TOMOHON – Bawaslu Kota Tomohon terkesan tidak komitmen dalam penegakan dan penindakan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (pilkada 2020).
Pasalnya, belum lama ini Kota Tomohon di hebohkan dengan jatuhnya salah satu anggota Sat Pol PP saat memasang baliho milik Calon Walikota JGE- VB yang diketahui di perintahkan oleh Kepala Satuan Pamong Praja kota Tomohon.
Hal tersebut mengundang pertanyaan masyarakat terkait tupoksi Bawaslu kota Tomohon yang dinilai “tutup mata” dengan kejadian tersebut.
Ketua LSM Pijar Keadilan Sulawesi Utara James Tuju mengatakan bahwa seharusnya Bawaslu kota Tomohon proaktif dalam menyikapi persoalan tersebut.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Bawaslu Kota Tomohon jangan “tutup mata” dengan pelanggaran-pelanggaran yang ada di muka mata, ini bisa menimbulkan tanda tanya besar terhadap kinerja Bawaslu. “Ucap Tuju.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan, Spd MHum, saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatshapnya belum merespon. (Oma)







