MANADO – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado berhasil meringkus pelaku pengerusakan mesin pembaca tiket dan sensor (MGC Accesoris Pro MX) milik PT Securindo Packatama Indonesia. Pelaku yakni lelaki berinisial KK alias Toton (27) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan IV Kecamatan Wenang. Pengangguran ini diringkus saat sedang santai didepan rumahnya, Selasa (18/8) sekitar 21.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Kamis (5/3) lalu. Dimana, saat itu saksi bernama Asril Yusup mendapati palang portal di pintu masuk parkiran Rumah Sakit (RS) Siloam yang berada di Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang, sudah dalam keadaan rusak. Akibat dari kejadian tersebut, PT Securindo Packatama Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp. 19.125.000.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung memberitahukannya kepada korban bernama Joice Magdalena Lelemboto. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku. Setelah diketahui identitas pelaku melalui CCTV yang terpasang di seputaran lokasi kejadian, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak ke rumah pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan saat sedang santai didepan rumahnya.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolresta Manado dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Ujar Karimudin. (Dwi)








