Manado – Setelah sempat viral di media sosial (medsos), terkait pencurian coklat di Indomaret yang berada di Jalan Santo Joseph Kota Manado, Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, berhasil meringkus pelakunya yakni JCT alias Julian (22) warga Pardo Kakenturan I Lorong Fals Kota Bitung. Pengangguran ini diringkus di Kota Bitung, Jumat (29/10) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/10) sekitar 13.08 Wita. Dimana, menurut rekaman CCTV Indomaret, saat itu pelaku masuk kedalam Indomaret kemudian bertanya barang barang yang di jual, namun saat itu barang yang ditanyakan oleh pelaku stoknya kosong. Lalu pelaku membeli minuman dan keluar dari Indomaret.
Berselang beberapa jam kemudian, saat pelaku melihat suasana di Indomaret lagi ramai, pelaku kembali masuk dan mengambil sejumlah coklat serta celana dalam boxer kemudian berlari meninggalkan toko.
Pengawas Indomaret sempat mencoba mengejar pelaku. Namun, pelaku dengan cepat naik ke mobil dan melarikan diri. Akibatnya, pihak Indomaret mengalami kerugian sekitar Rp 276.000.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik,” singkatnya. (Dwi)






