Bitung, Redaksisulut – Kapolres Bitung, AKBP. Alamkusuma S. Irawan, SIK. SH. MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP, Muh. Fadli, SIK bersama Kanit PPA dan Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, SIK datang kunjungi korban kekerasan anak OAB (1) di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Selasa, (4/1/2022).
Dalam kesempatan, Kapolres juga melakukan pelayanan psikis bersama konselor serta menyerakan bingkisan kepada korban.
“Tujuan kami datang untuk memberikan semangat kepada korban dan ingin melihat kondisi serta kesehatannya”. Katanya.
Kapolres juga mengatakan bahwa, OAB merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh tiga pemudi pada bulan desember 2021 lalu yang kasusnya sedang kami tangani.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
“Untuk motifnya, pelaku membujuk OAB berhenti menangis, tetapi meski demikian tindakan kekerasan tersebut tidak bisa di benarkan dan sangat berbahaya, apalagi terhadap balita”. Katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga sempat berinteraksi dengan korban serta memberikan mainan mobil-mobilan kesukaan korban. (Wesly)





