Bitung, Redaksisulut – Kapolres Bitung, AKBP. Alamkusuma S. Irawan, SIK. SH. MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP, Muh. Fadli, SIK bersama Kanit PPA dan Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, SIK datang kunjungi korban kekerasan anak OAB (1) di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Selasa, (4/1/2022).
Dalam kesempatan, Kapolres juga melakukan pelayanan psikis bersama konselor serta menyerakan bingkisan kepada korban.
“Tujuan kami datang untuk memberikan semangat kepada korban dan ingin melihat kondisi serta kesehatannya”. Katanya.
Kapolres juga mengatakan bahwa, OAB merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh tiga pemudi pada bulan desember 2021 lalu yang kasusnya sedang kami tangani.
- Tindak Lanjuti Arahan Bupati Delis, Wabup Djira Pimpin Rakor MCSP KPK 2026
- Zaldi Amir Pastikan Target Pensertipikatan Aset Dan Optimalisasi Tata Ruang di Morut, Berjalan Efektif Dan Tepat Sasaran
- AZKO Resmi Hadir di Tomohon, Lengkapi Pengalaman Belanja Rumah dan Gaya Hidup Bersama Chatime dan Cupbop
“Untuk motifnya, pelaku membujuk OAB berhenti menangis, tetapi meski demikian tindakan kekerasan tersebut tidak bisa di benarkan dan sangat berbahaya, apalagi terhadap balita”. Katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga sempat berinteraksi dengan korban serta memberikan mainan mobil-mobilan kesukaan korban. (Wesly)






