Bitung, Redaksisulut – Kapolres Bitung, AKBP. Alamkusuma S. Irawan, SIK. SH. MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP, Muh. Fadli, SIK bersama Kanit PPA dan Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi, SIK datang kunjungi korban kekerasan anak OAB (1) di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Selasa, (4/1/2022).
Dalam kesempatan, Kapolres juga melakukan pelayanan psikis bersama konselor serta menyerakan bingkisan kepada korban.
“Tujuan kami datang untuk memberikan semangat kepada korban dan ingin melihat kondisi serta kesehatannya”. Katanya.
Kapolres juga mengatakan bahwa, OAB merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh tiga pemudi pada bulan desember 2021 lalu yang kasusnya sedang kami tangani.
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
“Untuk motifnya, pelaku membujuk OAB berhenti menangis, tetapi meski demikian tindakan kekerasan tersebut tidak bisa di benarkan dan sangat berbahaya, apalagi terhadap balita”. Katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga sempat berinteraksi dengan korban serta memberikan mainan mobil-mobilan kesukaan korban. (Wesly)





