Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu pada Selasa, (19 /11/ 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Abdullah Mokoginta tiba di kantor tersebut sekitar pukul 09.00 WITA. Ia langsung mengecek aktivitas pelayanan publik, termasuk proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota juga berbincang langsung dengan sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen. Ia menanyakan pengalaman mereka terkait kecepatan dan kualitas pelayanan di Dinas Dukcapil.
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, dan sesuai standar,” ujar Abdullah Mokoginta.
Sidak ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Sulastri Polii, S.Sos., beserta jajaran staf Dinas Dukcapil. Mereka menyampaikan bahwa upaya peningkatan pelayanan terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan warga dengan optimal.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan merata kepada seluruh masyarakat. (*)








