Morut- Tim penertiban aset kendaraan dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) tarik 1 unit mobil Dinas yang selama ini masih dikuasai oleh mantan Bupati Morut Moh. Asrar Abdul Samad.
“Iya tim baru tarik 1 unit mobil dilapangan, karena yang lainnya tidak ada di tempat,” ujar sumber kami.Rabu (19/05/2021).
Inspektur Inspektorat Morut Frits Sam Purnama Kandori yang kami konfirmasi membenarkan 1 unit yang di tarik jenis inova DN 11 U.
“Iya baru 1,” ujar Inspektur Morut yang selalu bersedia memberikan informasi ketika di tanya media (19/5).
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Bupati Morut DR. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS tegas menginstruksikan penertiban aset Pemda baik itu kendaraan Dinas maupun tanah dan bangunan yang masih dikuasai mantan pejabat.
Tim penertiban aset milik Pemda Morut yang diketuai oleh Sekda Morut Musda Guntur diharapkan mampu menertibkan semua aset mobil Dinas baik yang dikuasai mantan pejabat, maupun ASN golongan II dilingkup Pemda Morut saat ini. (*/Johnny)






