MANADO – Parkir liar di Kota Manado kembali merajalela. Pantauan Manado Post, di sepanjang jalan Sam Ratulangi banyak kendaraan roda dua parkir di atas trotoar, bahkan ada juga mobil yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.
Begitu juga di Jalan Piere Tendean Boulevard, Wolter Monginsidi Malalayang dan Ahmad Yani Sario ada kendaraan roda parkir di atas trotoar.
Salah satu pejalan kaki yang melintas depan RS Siloam mengaku, dirinya bersama temannya harus turun ke jalan raya, karena trotoar sudah dijadikan tempat parkir motor.
“Kami berharap pemerintah dapat mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat pejalan kaki bukan parkir motor. Kalau ini dibiarkan, maka akan terjadi di tempat yang lain juga,” ungkapnya.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado Michael Tandirerung mengatakan, pihaknya selalu menurunkan personel untuk melakukan patroli dan menindak kendaraan yang parkir sembarangan. “Sanksinya teguran lisan sampai dengan penggembosan dan tilang,” ujarnya.
Dia mengimbau kepada pengendara untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, di trotoar maupun tanda larangan karena akan menyebabkan kemacetan. “Jika kedapatan petugas akan mendapatkan sanksi sesuai Perda,” pungkasnya. (*)








