MANADO – Dalam rangka Perimbangan pemerintahan di Kota Manado nanti, Pasangan Calon Walikota Manado Sonya Selviana Kembuan (Sonya) dan Wakil Walikota Syarifudin Saafa (Syarif) melakukan komitmen politik dengan menandatangani nota kesepakatan bersama,bertempat di Sekretariat Sonya-Syarif di kelurahan Paal Dua kecamatan Paal Dua, Senin (02/11/2020).
Tanda tangan nota kesepakatan berisi 16 poin tersebut, di saksikan para Tokoh Agama Islam di Kota Manado di antaranya Imam Besar Masjid Ahmad Yani KH Sofyan Lahilote, KH Rizali M Noer, Hi Adnan Mandiri, ustadz Zulkifli Paparang, Fitri Darasamsi, Hi Umar Maliki, Hi Sardino Lihawa, Hj Zuhriyati Bawoel, Hj Hindun Alhasni, serta para Imam dan Badan Takmir Masjid se-Kota Manado.
Calon Walikota Manado Sonya Selviana Kembuan (Sonya) mengatakan dirinya merasa terharu dan bangga atas dukungan umat islam yang turut dihadiri para tokoh-tokoh islam.
“Ini adalah bentuk komitmen saya yang memang selama ini dirindukan oleh umat islam ada keterwakilan di pemerintahan. 16 poin nota kesepakatan ini akan menjadi acuan untuk mengingatkan saya akan komitmen dengan umat islam,” Ujar Cawali Sonya di dampingi Ketua Tim Pemenangan Sonya-Syarif, Hi. Amir Liputo.
Berikut 16 poin nota kesepakatan yang telah ditandatangani Sonya-Syarif
- Pengangkatan ASN Muslim dalam jabatan Eselon II,III dan IV (Asisten,Kepala Dinas,Camat,Lurah Kabag) minimal 30 %.
- Pengangkatan Guru ASN muslim sebagai Kepala Sekolah SD Negeri dan SMP sebesar 30 %.
- Pengangkatan THL dan Honorer muslim di Wilayah Pemerintah Kota Manado sebanyak 30 %.
- Pemberian Surat Hibah untuk tanah yang telah berdiri Masjid Al-Khairiyah Texas Kecamatan Wenang, selambat-lambatnya tiga bulan sesudah pelantikan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado.
- Pemberian jaminan terhadap Pedagang Kaki Lima untuk dapat berjualan di Pusat Kota pada 2 momen keagamaan, Bulan Ramadhan dan Bulan Desember.
- Membangun Musholah yang Representatif di Kantor Walikota Manado
- Bantuan Akhir Studi untuk Mahasiswa muslim ber E-KTP Manado.
- Insentif Imam dan Marbot setiap bulan.
- Bantuan Badan Ta’Mirul Masjid akan di sesuaikan.
- Pemberian Insentif kepada Guru mengaji setiap bulan.
- Program Umroh untuk Imam,Takmirul Masjid dan Marbot.
- Program Beasiswa Sarjana (S1) bagi anak berprestasi dari keluarga fakir miskin.
- Bantuan Hibah untuk organisasi keagamaan berbasis rumah ibadah seperti KWI,BAKOMUBIN,Majelis Taklim dan Ormas-ormas Islam.
- Pemberdayaan Ekonomi pemuda berbasis rumah ibadah yang nantinya terhubung dengan lembaga keuangan Mikro Syariah.
- Penyediaan spot – spot kuliner halal untuk Usaha Mikro Kecil.
- Dalam hal pengambilan Keputusan/Kebijakan baik Administrasi dan Stuktural,maka Saya selaku Walikota tidak akan menyetujui /menandatangani sebelum di tandatangani /di paraf oleh Wakil Walikota. (JM)