DR Christiany Eugenia Paruntu, SE
Minsel – Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu, SE, (CEP) mengatakan Pemerintah Pusat harus melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran Bantuan langsung Dana Desa (BLT DD).
Menurut Bupati CEP, dalam penyaluran Bantuan langsung Dana Desa (BLT DD) ada desa yang tidak mencukupi dananya jika mengacu pada Permendes Nomor 06 tahun 2020.
“Kami menemukan informasi dari Hukum Tua (kades) bahwa ada desa yang tidak mencukupi BLT DD-nya apabila mengacu ke Permendes Nomor 06 tahun 2020. Kalo bole jangan sebatas 25, 30 atau 35% dari dana desa untuk BLT, karena covid19 ini menyerang tidak hanya sebagian tapi hampir merata kepada seluruh masyarakat.” Ujar Bupati CEP, saat melakukan pemantauan penyaluran BLT DD di Desa Arakan,Selasa (19/05/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh Hukum Tua Arakan Kecamatan Tatapaan, Musa Budiman, “iya Ibu Bupati, berdasarkan data dari relawan banyak masyarakat kami yang tidak bisa tercover dari kegiatan jaring pengaman sosial, termasuk BLT, jadi kami memohon Ibu Bupati untuk dapat membantu memperjuangkan masyarakat kami”. Ujar Hukum Tua Arakan.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Sebagaimana diketahui, Bupati CEP terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran kepada masyarakatnya, termasuk salah satunya memantau penyaluran BLT DD ke desa-desa. (QQ)







