Manado-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 bersama Perangkat Daerah terkait.
Rapat yang bertujuan untuk penyempurnaan RTRW ini digelar di Ruang Serba Guna Kantor DPRD Sulut, Jalan Raya Manado-Bitung, Senin (8/6/2026).
Menjadi sorotan dalam rapat ini yakni transparansi informasi tata ruang, dan akses data yang konfrehensif bagi masyarakat dalam pemanfaatan ruang.
Diketahui Pansus juga menyoroti pentingnya keterbukaan Peta Wilayah, dan sinkronisasi dengan wilayah administratif.
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
Adapun cakupan wilayah terdapat 63 blok yang diatur peruntukannya sebagai pedoman dan kompas pembangunan wilayah Sulut untuk 20 tahun kedepan, dan ini butuh penyempurnaan.
Sementara itu rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Henry Walukow, didampingi beberapa Anggota Pansus diantaranya Royke Roring, Cindy Wurangian, Berty Kapojos dan dan Jeane Lalujan. Sedangkan dari Lingkup Pemprov Sulut turut hadir Sekprov Sulut Tahlis Gallang, bersama Karo Hukum Budi Paskah Yanti Putri, Kadis Kehutanan Rainer Dondokambey, Kadis Lingkungan Hidup Weldie Poli dan Kadis ESDM Fransiscus Maindoka. *








