oleh

Pansus LKPJ, DPRD Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemda Morut

Morut-DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Paripurna, terkait penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Morut, terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Morut tahun 2023, di kantor DPRD Morut, Senin (13/05/2024) sore.

Rapat Paripurna tersebut, di pimpin langsung Ketua DPRD Morut, Hj Warda Dg Mamala SE, di dampingi Wakil Ketua 1 DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman SIP.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Morut, H Djira K SPd MPd, sejumlah Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, serta tamu undangan lainnya.

Anggota Pansus LKPJ DPRD Morut, Eligems Saino SE MM, saat membacakan rekomendasi catatan Pansus, setidaknya memberikan 6 catatan khusus kepada Pemda Morut yang sesegera mungkin untuk di tindaklanjuti, seperti diantaranya, kebijakan pengelolaan pendapatan daerah agar di optimalkan, tidak saja untuk meningkatkan kemampuan belanja, tetapi di arahkan untuk menggali potensi pendapatan yang ada, dan menghindari trend turunnya pendapatan.

“Terhadap sejumlah temuan dalam fungsi pengawasan DPRD Morut sebelumnya, kiranya bisa di tindaklanjuti oleh Pemda Morut juga nantinya, ” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, berharap, agar apa yang menjadi rekomendasikan dan catatan dari Pansus LKPJ bisa ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemda Morut.

“Saya kira apa yang dilakukan saat ini, bukan untuk mencari – cari kesalahan dari pihak Eksekutif, tetapi merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan yang melekat di DPRD, dalam rangka mendukung kemajuan pembangunan yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta, ” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Morut itu. (NAL)