Kotamobagu-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, telah memangil semua instansi di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, secara bergilir atau bergantian.
Pemanggilan ini, untuk mendengarkan keterangan terkait dengan LKPJ Pemkot Kotamobagu Tahun 2024.
Disampaikan Ketua Pansus LKPJ 2024, Royke Kasenda, Kamis (07/05/2025), tidak ada pengecualian pada SKPD dilingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Sudah memangil semua instansi dijajaran Pemerintah Kota Kotambagu, termasuk Puskesmas,” aku Politisi PDIP Kotamobagu ini.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Kotamobagu ini, Pansus LKPJ 2024, belum merumuskan rekomendasi dikarenakan masih akan meninjau lapangan. “Kita sedang dalam persiapan melakukan peninjauan lapangan,” ucapnya.
Sebelumnya, salah satu personil Pansus LKPJ 2024, Sandry Hasanuddi, menyampaikan jika seluruhnya ada 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Kotamobagu yang akan digilir satu per satu oleh Pansus untuk dimintai keterangan terkait dengan kegiatan tahun 2024.
“Ada 42 OPD semua di jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, termasuk kecamatan dan Puskesmas, dan semua akan kita undang dalam Pansus untuk dimintai keterangan,” tutur Ketua KNPI Kota Kotamobagu ini. (***)








