Kotamobagu-Gelanggang Olahraga (Gelora) Ambang, yang pernah menjadi kebanggaan masyarakat diwilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.
Buktinya, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2024, turut menyoroti Gelora Ambang.
Dani Ikbal Mokoginta, SH, Sekretaris Pansus LKPJ 2024 yang juga merupakan Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu menegaskan, bahwa pansus LKPJ akan merekomendasikan pengelolaan Gelora Ambang yang menjadi Kandang Persibom ketika itu, kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu.
“Salah satu yang paling serius menjadi bahan diskusi oleh Pansus LKPJ 2024 DPRD Kotamobagu bersama instansi terkait yakni soal Gelora Ambang,” ujarnya.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Pansus akan merekomendasikan terutama Lapangan Bola Kaki di Gelora Ambang tetap dijaga dan dirawat oleh Dispora Kotamobagu, dan tidak boleh lagi memberikan ijin kegiatan pemanfaatan lapangan bola kaki Gelora Ambang yang tidak sesuai peruntukan,” tegas politisi PKB asal Kotamobagu Utara ini. ***







