DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA
Manado – Pelaksanaan kerja dirumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas ( THL) dilingkungan Pemerintahan Kota Manado diperpanjang.
Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran No : 044/B.04/BKPSDM/280/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-2019 di Kota Manado.
Surat tersebut, ditandatangani oleh Wali Kota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, pada 30 April 2020.
“Pelaksanaan penyesuaian sistim kerja ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Kota Manado ditetapkan kembali dan diperpanjang waktu pelaksanaannya sampai dengan tanggal 13 Mei 2020, selanjutnya pelaksanaan tugas secara normal ataupun perpanjangan penyesuaian sistim kerja akan diatur atau ditetapkan kembali.” demikian bunyi poin 1 surat edaran itu. (*/JM)
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi









