Sulut – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Provinsi Sulut dr. Kartika Devi Tanos, MARS didampingi Kepala Bidang Partisipasi Masyarakat, Jimi Pinangkaan melakukan Koordinasi di Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Kamis (10/3/2022).
Dalam pertemuan itu, Mentri PPPA-RI Ibu Bintang Puspayoga didampingi Deputi Partisipasi Masyarakat Indra Gunawan dan Asdep Partisipasi LPDU Ibu Eko Novi Ariyanti mengapresiasi terkait Kinerja Dinas PPA untuk kesejahtraan Perempuan dan Anak di Sulut bersinergi melibatkan Organisasi Masyarakat, Organisasi Perempuan, Lembaga Profesi Dunia Usaha, Media, Toga, Tomas demi Upaya Perlindungan Perempuan bebas dari segala jenis diskriminasi.
Sementara itu, Kepala DP3AD Sulut dr Kartika Devi Kandouw Tanos, mengatakan hal itu dilakukan guna mengoptimalkan koordinasi terkait sejumlah program kegiatan.
“Kami perlu lakukan koordinasi terkait program kegiatan. Karena tujuan dari koordinasi ini untuk membangun sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi,” kata dr Devi.
- Camat Kauditan Vilma Anthonie Serukan Pilhut Sejuk, Beda Pilihan Jangan Jadi Pemicu Perpecahan
- Semarak HUT ke-62 Sulut, Antar-SKPD Adu Sportivitas Lewat Futsal, Voli dan Kasti
- Lantik 36 Kades Terpilih Periode 2026 – 2034, Bupati Delis : Pilkades Telah Selesai, Mari Bersama Membangun Desa Tanpa Ada Perbedaan
dr Devi berharap, pertemuan ini akan membawa hasil positif untuk kemajuan Provinsi Sulawesi Utara.
“Yang pasti kami akan terus melakukan koordinasi guna membangun sinergitas dengan Kementerian P3A RI, dalam upaya mengoptimalkan program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) di semua lini sektor demi mewujudkan Sulut Semakin Hebat dan sejahtera di tangan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw,”Ungkap dr Devi.
Selain itu, pertemuan ini untuk membangun Sinergitas Dinas PPA Provinsi Sulut dengan Pemerintah Pusat KPPA RI dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan semata-mata untuk pemenuhan hak Perempuan dan Anak Sulawesi Utara. (*J.Mo)







