Amurang – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan melakukan 898 penilangan selang pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2019, yang berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Kasat Lantas Polres Minsel AKP Rommel Pontoh, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pelanggaran lalulintas yang terjaring dalam Ops Zebra 2019 ini didominasi oleh kendaraan bermotor roda empat dan roda enam.
“Total penindakan kita yaitu sebanyak 898 lembar tilang dan 128 teguran. Pelanggaran lalulintas didominasi oleh kendaraan bermotor roda empat dan roda enam. Pelanggar ini rata-rata berusia produktif usia 16-30 tahun,” ungkap AKP Rommel.
Untuk penindakan kendaraan bermotor memiliki jenis pelanggaran yang berbeda. Dijelaskan Kasat Lantas, kebanyakan pengendara ataupun pengemudi ditindak karena kelalaian tidak membawa kelengkapan surat-surat.
- Kunker di Polsek Petasia, Kapolda Nasri Serahkan Bansos Ke Sejumlah Masyarakat Kurang Mampu
- Kodim 1311/Morowali Raih Juara I Lomba Karya Jurnalistik, TMMD Ke-129 TA 2026 Kategori Dansatgas Terbaik
- Matangkan Persiapan Paripurna Dalam Rangka HUT Provinsi Ke-62, Setwan Niklas Silangen Gelar Rapat Internal Bersama Panpel
“Kelengkapan surat-surat seperti SIM, STNK, dan terutama melawan arus merupakan jenis pelanggaran terbanyak, disusul pelanggaran faktor peruntukan kendaraan dan instrumen lampu kendaraan,” tambah Kasat Lantas. (*/Kiki)







