Asahan – Operasi pasar reguler dan pasar khusus, resmi ditutup oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Edi Sukmana, SH, M. Si di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Barat, Rabu (14/12/2022)
Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan Drs. Ilham, MM menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi pasar ini dimulai sejak tanggal 03 November 2022 sampai dengan 06 Desember 2022 di 16 lokasi.
Ilham menambahkan, kebutuhan pokok yang disediakan kepada masyarakat pada operasi pasar ini berupa beras, minyak goreng, gula pasir, telur, sabun dan lain-lain.
Terakhir Ilham melaporkan, pelaksanaan operasi pasar reguler dapat terselenggara atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Asahan dengan pelaku UMKM dan perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan.
- PWI dan Mitra Gelar Gerakan Literasi Pelajar Manado, Sejuta Asa untuk Kota Tercinta, Jadi Kado Istimewa HUT Ke-403 Manado
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan : Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
Sementara Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bupati Pemerintahan, Hukum dan Politik berharap pelaksanaan operasi pasar ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Asahan dalam memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. “Mudah-mudahan kegiatan ini bisa dilaksanakan setiap tahun serta lokasi pelaksanaan bisa diperbanyak lagi dan berharap partisipasi yang lebih aktif lagi dari pelaku usaha yang ada di Kabupaten Asahan”, ucapnya.
Selanjutnya Edi memberikan apresiasi kepada para perusahaan/pelaku usaha yang telah berpartisipasi menyajikan berbagai produknya dengan harga serendah mungkin dalam pelaksanaan operasi pasar kali ini
Diakhir kegiatan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik didampingi Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan dan Camat Kota Kisaran Barat memberikan piagam apresiasi dan penghargaan kepada pelaku usaha dan UMKM yang telah berpartisipasi dalam kegiatan operasi pasar reguler ini. (*/Tumbur)








