Sulut – Ombudsman RI mendadak melakukan peninjauan penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hasil peninjauan tersebut disampaikan Obudsman langsung kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam pertemuan di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (8/10/2021).
Menurut Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih bahwa ada tiga sektor Pelayanan Publik yang dipantau langsung oleh Tim untuk melihat dari dekat pelayanan publik diberikan kepada masyarakat.
“Ada tiga sektor yang dilakukan inspeksi mendadak, yakni di bandar udara, lembaga pemasyarakatan dan fasilitas pelayanan di bidang pendidikan,” ungkap Mokhammad Najih usai bertemu Gubernur Olly Dondokambey.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Menurutnya, untuk peninjauan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, karena bandara tersebut merupakan perlintasan asing, khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.
“Ini luar biasa, selain Jakarta ada Manado sebagai pintu masuk penerbangan luar negeri ke Indonesia. Kita lihat sejauh apa fasilitasi TKA di bandara. Karena kita harapkan mereka masuk ke negara kita tanpa membawa dampak negatif terutama Covid-19,” bebernya.
Peninjauan juga dilakukan di lembaga pemasyarakatan. Mokhammad mengakui tempat tersebut harus dilakukan pembenahan.
“Kami koordinasi dengan pemerintah daerah, di tingkat provinsi terutama kabupaten/kota. Kita concern di sana,” tandasnya.
“Sebagai tempat pembinaan warga binaan, kita ingin ada beberapa yang perlu diperbaiki. Semoga dapat respons di tingkat wilayah dan pusat,” ujarnya. (*/Mal)








