Sulut – Ombudsman RI mendadak melakukan peninjauan penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hasil peninjauan tersebut disampaikan Obudsman langsung kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam pertemuan di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (8/10/2021).
Menurut Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih bahwa ada tiga sektor Pelayanan Publik yang dipantau langsung oleh Tim untuk melihat dari dekat pelayanan publik diberikan kepada masyarakat.
“Ada tiga sektor yang dilakukan inspeksi mendadak, yakni di bandar udara, lembaga pemasyarakatan dan fasilitas pelayanan di bidang pendidikan,” ungkap Mokhammad Najih usai bertemu Gubernur Olly Dondokambey.
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Menurutnya, untuk peninjauan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, karena bandara tersebut merupakan perlintasan asing, khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk ke Indonesia.
“Ini luar biasa, selain Jakarta ada Manado sebagai pintu masuk penerbangan luar negeri ke Indonesia. Kita lihat sejauh apa fasilitasi TKA di bandara. Karena kita harapkan mereka masuk ke negara kita tanpa membawa dampak negatif terutama Covid-19,” bebernya.
Peninjauan juga dilakukan di lembaga pemasyarakatan. Mokhammad mengakui tempat tersebut harus dilakukan pembenahan.
“Kami koordinasi dengan pemerintah daerah, di tingkat provinsi terutama kabupaten/kota. Kita concern di sana,” tandasnya.
“Sebagai tempat pembinaan warga binaan, kita ingin ada beberapa yang perlu diperbaiki. Semoga dapat respons di tingkat wilayah dan pusat,” ujarnya. (*/Mal)







