oleh

ODSK Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Destinasi Prioritas KEK Likupang

-Sulut-43 Dilihat

Minut – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw mengapresiasi penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang di Kabupaten Minahasa Utara menjadi destinasi wisata super prioritas oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata.

Pemerintah pusat telah menyiapkan dukungan anggaran K/L untuk destinasi super prioritas pada tahun 2020 sebesar Rp. 773,71 miliar.

Menanggapi hal itu, Wagub Kandouw mengatakan pengembangan pariwisata Sulut kedepan telah didukung penuh pemerintah dengan adanya penetapan tersebut.

“Jadi betul-betul roadmap Pak Gubernur Olly Dondokambey tetang kepariwisataan ini diakui dan didukung oleh Pak Presiden. Dan hari ini realisasi implementasi di lapangan sudah diwujudkan oleh pak Menteri Pariwisata sambil menunggu penetapan regulasinya dari Pak Presiden yang seminggu lagi akan keluar,” ujar Kandouw di Manado, Senin (7/10/2019).

Lanjut Kandouw, ditetapkannya KEK Pariwisata Likupang bakal memberikan keuntungan untuk Sulut. ”Semua ini komoditi berbasis masyarakat. Jadi, selain masyarakat juga Pemda mendapatkan manfaat langsung, PAD-nya naik,” ungkap Kandouw.

Sebelumnya, Menpar RI, Arief Yahya berharap Peraturan Pemerintah (PP) untuk KEK Pariwisata Likupang akan segera ditandatangani pada bulan Oktober 2019.

“Mudah-mudahan PP KEK Likupang sudah di tandatangani pada bulan Oktober ini. Selain KEK Likupang, ada juga yang akan di tandatangani yakni KEK di daerah Kendal Jateng. Saya ucapkan selamat terbaiklah KEK Likupang bagus dan tercepat,” beber Yahya.

Menpar menerangkan pembangunan KEK Pariwisata Likupang bersamaan dengan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya.

“Pembangunannya bagus sekali, pelebaran jalan nanti kita lihat sendiri, itu instruksi Pak Presiden.Penambahan hotel sudah dilakukan, keramahtamahan tidak perlu khawatir karena orang Sulut sangat hangat menerima wisman,” imbuh Menpar. (*/JM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *