Sulut-Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus SE,memberikan klarifikasi dan menyatakan secara tegas bahwa tidak ada instruksi untuk mencopot papan nama ODSK yang melekat di RSUD Provinsi Sulut yang terletak di Sario Manado.
Hal itu disampaikan Gubernur Yulius Selvanus yang didampingi Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay SH MH dan Ketua DPRD Sulut dr Andy Silangen usai Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (03/07/2025).
“Saya tidak tahu siapa yang mencabut. Kalau benar dicopot tanpa seizin saya, berarti itu tindakan sepihak. Saya bahkan bertanya langsung ke Wakil Gubernur, dan kami berdua memastikan tidak pernah memberi perintah untuk itu,” tegasnya.
Gubernur Yulius Selvanus juga menyatakan jikalau hal itu terjadi tanpa seizin pihaknya, berarti ada pihak lain yang dengan sengaja membenturkannya dengan pejabat lama.
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
Ia justru bersama Wagub Mailangkay menghargai kinerja pemerintahan sebelumnya.
“Saya tidak pernah berniat menghapus identitas ODSK, bahkan dalam pernyataan saya di Kementerian Keuangan, saya memuji ODSK dan saya sendiri tertarik untuk mengambil pinjaman lagi demi pembangunan Sulut,” tutupnya.
Diketahui, perubahan nama ODSK dari papan RSUD Provinsi Sulut terjadi karena status RSUD naik tipe. (*)






