Sulut – Nama-nama tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU pada 118 Kabupaten dan Kota di 15 Provinsi Periode 2023-2028 diumumkan KPU Sulut.
Pengumuman Timsel Calon Anggota KPU pada 118 Kabupaten dan Kota di 15 Provinsi Periode 2023-2028, dengan nomor surat: 4/SDM.12-PU/04/2023, ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal Jumat 24 Februari 2023.
Tim Seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seeksi calon Anggota Komisi Pemilinan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan Maret sampai April 2023.
Kepada masyarakat yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselgel2 sampai dengan tanggal 26 Februari 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id.
- Disaksikan Wagub, Pemkot Bitung Dan Kanwil Kemenkum Sulut Sepakat Perkuat Sinergi Hukum, Pendidikan, Dan Penyelesaian Status Kewarganegaraan
- Pemkot Kotamobagu Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Berlangsung Aman dan Lancar
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pentahbisan Menara Gereja Dan HUT Ke-141 Jemaat GMIM Imanuel Sondaken
Tim Seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilinan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan Maret sampai April 2023.
Kepada masyarakat yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselgel2 sampai dengan tanggal 26 Februari 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id. (J.Mo***)







