Sulut-Sejarah awal penetapan Hari Kebaya Nasional berasal dari ide Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia.
Selanjutnya, ide tersebut disetujui oleh Kementerian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Dalam keputusan tersebut juga dijelaskan beberapa alasan ditetapkannya peringatan Hari Kebaya Nasional, yaitu:
• Kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
• Kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional.
• Bahwa Kongres Wanita Indonesia X yang dihadiri oleh Presiden Soekarno dinyatakan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan di mana seluruh perempuan yang hadir pada kongres tersebut memakai kain kebaya. Tahun 2024 ini menjadi peringatan Hari Kebaya Nasional yang pertama.
Alasan persetujuan keputusan itu untuk menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia, terutama perempuan.
Pihak Kemenko PMK juga menyatakan jika kebaya tidak bersifat kedaerahan dan terdapat di seluruh penjuru nusantara.
Kebaya merupakan pakaian tradisional Indonesia. Kebaya juga merupakan simbol kebanggaan budaya Indonesia dan sering kali menjadi pilihan busana untuk menunjukkan keanggunan dan keindahan dalam berbagai kesempatan istimewa.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap warisan budaya tersebut, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional.
Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Utara Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg bersama jajaran ASN dan PPNPN Perempuan menggunakan Kebaya dan Pria Menggunakan Batik dalam rangka memperingati Hari Kebaya Nasional 24 Juli 2024 Menurutnya, kebaya mudah didapatkan, mudah dirawat, dapat diperoleh dengan harga terjangkau, dan mengandung unsur estetika serta etika dalam berbusana, dan kebaya sebagai warisan budaya Indonesia, sehingga masyarakat menjadi lebih sadar dan terus melestarikan keberadaan kebaya sebagai busana nasional.
“Kebaya merupakan identitas nasional perekat bangsa yang bersifat lintas etnis dan telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga dan dilestarikan keberadaannya.”ungkap Tandaju.
“Kebaya berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan baik yang berskala nasional maupun internasional.”Tandas Tandaju. (*J.Mo)















