Jakarta-Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta pemerintah setempat untuk mengusut tuntas adanya dugaan oknum pimpinan perusahaan di Cikarang terhadap pekerja wanita dengan modus memberikan persyaratan bermalam bersama atau staycation di hotel agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
“Atas situasi itu, kami mendesak Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan dinas setempat untuk mengusut kebenaran berita heboh itu,” kata Putih Sari kepada media di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Jika berita ini benar, Politisi Fraksi Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan ini mengecam keras pelecehan terhadap karyawati itu dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.
“Jika benar kejadian itu, ini merupakan praktik pelecehan dan kekerasan seksual dan penindasan terhadap kaum perempuan. Ini tidak bisa didiamkan,” imbuh Putih Sari, di lansir dpr.go.id.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Putih Sari kemudian mengimbau agar karyawati-karyawati yang mengalami praktik tersebut untuk berani melapor kepada pemerintah. “Saya mengimbau untuk berani melapor. Jangan takut! Dan pemerintah melalui Kemnaker dan dinas setempat segera memberikan perlindungan dan bantuan hukum,” katanya.
Sebelumnya dugaan pelecehan terhadap karyawati di Cikarang itu beredar dalam kabar yang tengah viral di media sosial twitter.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” cuit salah satu akun di twitter dikutip Kamis (4/5/2023). (*/RS)






