Jakarta-Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari meminta pemerintah setempat untuk mengusut tuntas adanya dugaan oknum pimpinan perusahaan di Cikarang terhadap pekerja wanita dengan modus memberikan persyaratan bermalam bersama atau staycation di hotel agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
“Atas situasi itu, kami mendesak Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan dinas setempat untuk mengusut kebenaran berita heboh itu,” kata Putih Sari kepada media di Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Jika berita ini benar, Politisi Fraksi Partai Gerindra Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan ini mengecam keras pelecehan terhadap karyawati itu dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.
“Jika benar kejadian itu, ini merupakan praktik pelecehan dan kekerasan seksual dan penindasan terhadap kaum perempuan. Ini tidak bisa didiamkan,” imbuh Putih Sari, di lansir dpr.go.id.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Putih Sari kemudian mengimbau agar karyawati-karyawati yang mengalami praktik tersebut untuk berani melapor kepada pemerintah. “Saya mengimbau untuk berani melapor. Jangan takut! Dan pemerintah melalui Kemnaker dan dinas setempat segera memberikan perlindungan dan bantuan hukum,” katanya.
Sebelumnya dugaan pelecehan terhadap karyawati di Cikarang itu beredar dalam kabar yang tengah viral di media sosial twitter.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” cuit salah satu akun di twitter dikutip Kamis (4/5/2023). (*/RS)







