Minsel-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) merasa bangga dan bersyukur meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023, Kategori Pratama dari Kementrerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak diikuti secara virtual oleh Bupati Franky Donny Wongkar, SH, di dampingi Ketua TP PKK Kabupaten Minahasa Selatan Elsje R. Wongkar-Sumual yang juga adalah Bunda PAUD dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Selatan dr. Erwin Schouten, bertempat di Kantor Bupati Minsel, Sabtu (22/7/2023).
Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak (KLA) merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota atas komitmennya yang tinggi dalam mewujudkan KLA melalui penerapan 24 indikator, serta telah berhasil mengupayakan berbagai strategi pemenuhan dan perlindungan hak anak.
Selaku pemerintah daerah, Bupati FDW merasa bangga dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mendapat penghargaan dari Kemen PPPA.
“Penghargaan ini merupakan keberhasilan seluruh pihak terutama masyarakat Minahasa Selatan yang telah mendukung program Kota Layak Anak, dan penghargaan ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh jajaran Pemkab Minsel untuk lebih meningkatkan kinerja dan semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak.” ucap Bupati FDW.
Anugerah ini merupakan pencapaian oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan evaluasi KLA yang telah dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri, verifikasi administrasi sampai ke tahap pembuktian melalui verifikasi lapangan hybrid dan verifikasi lapangan langsung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Selatan dr. Erwin Schouten, menyampaikan secara tegas menargetkan akan membawa Minsel raih Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Saya ingin Kabupaten Minsel meraih KLA yang sudah lama belum pernah diraih,” ungkap dr. Erwin beberapa waktu lalu.
Dengan target dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Selatan, sehingga hal ini terbukti, Minsel dapat memperoleh Penghargaan dari Kementrerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Kategori Pratama.
Amanat mewujudkan KLA ini tertuang dalam Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak. (Advetorial DP3A Minsel)


















