Minahasa – Camat Tompaso Stevry Pandey, S.STP MAP, bersama Forkopimda Kecamatan, serta Hukum tua Pinabetengan Utara Theo Umbo dan perangkat Desa, di bantu Personil Polsek Tompaso dan anggota Koramil Kawangkoaan Tompaso menertibkan judi sabung ayam di lahan perkebunan Rorimpandey – Mawikere, Jumat (18/03/2022).
Camat Tompaso menyampaikan menolak secara tegas kegiatan judi sabung ayam yang dilaksanakan di wilayah Tompaso Barat khususnya diwilayah Pinabetengan Raya.
“Ini berdasarkan hasil rapat bersama Forkopimda Kecamatan, di mana kita semua sepakat untuk menolak judi sabung ayam, sehingga kami turun langsung bersama pihak terkait untuk menertibkan lokasinya, apalagi saat ini kita memasuki Minggu sengsara dalam menyambut perayaan Paskah.” Ujar Pandey.
Diketahui saat aparat tiba di lokasi judi sabung ayam, sudah tidak ada lagi aktivitas/kosong dan para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri. Kemudian di pimpin Camat Tompaso Stevry Pandey bersama aparat membongkar dan membakar semua fasilitas yang ada, baik bangunan,flet, agar tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan masyarakat ini. (Ronny)
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan






