Kotamobagu,-Akibat cuitan chat whatsapp dengan kata-kata yang tidak pantas bahkan terkesan melecehkan dan memfitnah pemilik akun WA inisial (MDL) alias Crist Lokong telah dilaporkan ke Polres Kotamobagu oleh Elisabeth Kawengian karena merasa di fitnah oleh pemilik akun tersebut.
Pasalnya melalui cuitan oleh pemilik akun WA diduga bernama (MDL) alias Crist Lokong telah menghina memfitnah dengan mengatakan bahwa (EK) Alias Lisa telah berhubungan dengannya dan Chat WA tersebut telah didikirim ke kekasih korban (CD) alias Chan.
Ini adalah pelecehan seksual secara verbal dengan menggunakan kata-kata Lisan atau Tulisan dengan nuansa seksual yang tidak pantas.
Merasa dirugikan dengan cuitan chat WA tersebut,(EK) alias Lisa telah resmi melaporkan pemilik akun whatsapp tersebut di Polres Kotamobagu Sabtu, (03/08/2024).
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
(EK) alias Lisa setelah dikonfirmasi membenarkan bahwa sudah melaporkan hal tersebut melalui SPKT Polres Bolmong.
Yang bersangkutan saya laporkan di Polres Kotamobagu karena saya merasa dilecehkan dan di fitnah, karena apa yang dia sampaikan di chat WA itu tidak pernah terjadi dan tidak saya lakukan”Ujar Lisa.
Di tempat lain (MDL) Alias Crist Lokong setelah dikonfirmasi lewat Via Whatsapp mengatakan belum mengetahui laporan itu.
“Mungkin kalau tuduhan terkait hubungan itu versinya chan,tapi kalau sudah dilapor di Polres Kotamobagu nanti kita lihat saja kebenarannya dari hasil pemeriksaan penyidik,”Ujar Crist Lokong.
Polres Kotamobagu setelah dikonfirmasi di bagian Unit Tipidter, penyidik Sumitro Tegela membenarkan bahwa nama (EK) alias Lisa telah melaporkan pemilik akun (MDL) alias Crist Lokong dalam bentuk Pengaduan ke SPKT Polres Kotamobagu. (Midi)





