Pontianak-Sertipikat tanah bisa meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat memilikinya.
Pernyataan tersebut, di sampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat meninjau langsung Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Sabtu (22/06/2024).
“Sertipikat ini bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing pemiliknya, tetapi juga bisa meningkatkan nilai ekonomi. Ini penting dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kita harus menghadirkan keadilan dan juga kesejahteraan untuk masyarakat,” tandas Ketua Umum DPP Partai Demokrat Pusat itu, kepada sejumlah wartawan. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari






