Pontianak-Sertipikat tanah bisa meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat memilikinya.
Pernyataan tersebut, di sampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat meninjau langsung Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Sabtu (22/06/2024).
“Sertipikat ini bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing pemiliknya, tetapi juga bisa meningkatkan nilai ekonomi. Ini penting dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kita harus menghadirkan keadilan dan juga kesejahteraan untuk masyarakat,” tandas Ketua Umum DPP Partai Demokrat Pusat itu, kepada sejumlah wartawan. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih






