Pontianak-Sertipikat tanah bisa meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat memilikinya.
Pernyataan tersebut, di sampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat meninjau langsung Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Sabtu (22/06/2024).
“Sertipikat ini bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing pemiliknya, tetapi juga bisa meningkatkan nilai ekonomi. Ini penting dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kita harus menghadirkan keadilan dan juga kesejahteraan untuk masyarakat,” tandas Ketua Umum DPP Partai Demokrat Pusat itu, kepada sejumlah wartawan. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- PLN UID Suluttenggo Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Tanpa Kedip Selama Perayaan Idul Adha 1447 H
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden






