Pontianak-Sertipikat tanah bisa meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat memilikinya.
Pernyataan tersebut, di sampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), saat meninjau langsung Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Sabtu (22/06/2024).
“Sertipikat ini bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah masing-masing pemiliknya, tetapi juga bisa meningkatkan nilai ekonomi. Ini penting dan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kita harus menghadirkan keadilan dan juga kesejahteraan untuk masyarakat,” tandas Ketua Umum DPP Partai Demokrat Pusat itu, kepada sejumlah wartawan. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
- Caroll Senduk Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkot Tomohon Fokus Delapan Prioritas Pembangunan
- Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Wali Kota Tomohon Audiensi dengan Pimpinan Ombudsman RI








