Jambi-Potensi kerugian Negara sebesar Rp 1,19 triliun, berhasil dihindarkan berkat pengungkapan tiga kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jambi.
Hal tersebut diungkapkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam Konferensi Pers bersama Satgas Anti-Mafia Tanah, di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti, Markas Polda Jambi, Selasa (25/06/2024).
“Total luas objek tanah mencapai 580.790 meter persegi, dengan potensi nilai kerugian Rp1,19 triliun yang berasal dari harga tanah tersebut, nilai investasi usaha, termasuk pendapatan negara atas pajak,” tukas Ketua Umum DPP Partai Demokrat Pusat itu. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- Disaksikan Wagub, Pemkot Bitung Dan Kanwil Kemenkum Sulut Sepakat Perkuat Sinergi Hukum, Pendidikan, Dan Penyelesaian Status Kewarganegaraan
- Pemkot Kotamobagu Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Berlangsung Aman dan Lancar
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pentahbisan Menara Gereja Dan HUT Ke-141 Jemaat GMIM Imanuel Sondaken







