MORUT- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), Dr. dr. Delis Julkarson Hehi MARS dan H. Djira K SPd, MPd, menang dalam pemilihan suara ulang (PSU) yang diselenggarakan di TPS 3 Desa Peleru, Kecamatan Mori Utara, Senin (14/12/2020).
Dalam pemilihan tersebut, pasangan DIA (Delis-Djira) meraih 177 suara, sedangkan pasangan Holiliana-Abudin meraih 161 suara. Tujuh suara dinyatakan rusak.
Dengan hasil ini pasangan DIA tinggal menunggu rapat pleno di KPU untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Morut periode 2021 – 2024. Berdasarkan rekap suara dari 273 TPS se Kabupaten Morut yang diambil dari form C1, tim Delis-Djira memastikan pasangan calon kombiinasi dokter dan guru ini memenangkan pilkada Morut.
Dalam hitungan tim Delis-Djira, PSU di Peleru tidak mengkhawatirkan karena apapun hasilnya tidak akan mempengaruhi kemenangan Delis-Djira.
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
- Jelang Hari Kemerdekaan ke-81 RI, PLN UP3 Tahuna Gelar Apel dan Inspeksi Peralatan Guna Pastikan Keandalan Listrik Kepulauan Nusa Utara
Ketua Tim Koalisi Parpol Pengusung Delis-Djira, H. Idham Ibrahim dan pimpinan parpol lainnya sudah berada di Peleru sehari sebelum PSU dilaksanakan. Kehadiran mereka untuk memastikan PSU itu berjalan dengan baik sesuai amanat undang-undang.
“Kehadiran kami di sini hanya untuk mensupport teman-teman dan penyelenggara. Hasilnya tidak akan berpengaruh karena pasangan DIA sudah unggul jauh,” jelas Idham Ibrahim, saat ditemui di Peleru, Senin pagi.
Pelaksanaan PSU di Peleru berjalan sukses dan lancar dengan penjagaan ketat aparat keamanan. Selain itu satgas gugus Covid-19 ikut melakukan pengawasan agar PSU itu berjalan sesuai ketentuan protokol Kesehatan.
PSU Bupati/Wakil Bupati Morut di Peleru dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara nomor : 171/PL.02.6-Kpt/7212/KPU-Kab/XII/2020 tertanggal 12 Desember 2020. SK tersebut ditandatangani Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim.
Dalam SK tersebut ditetapkan TPS 3 Peleru melakukan PSU Gubernur/Wakil Gubernur dan PSU Bupati/Wakil Bupati Morut. Dua TPS lainnya yakni TPS 1 Desa Peboa, Kecamatan Petasia Timur dan TPS 2 Desa Momo, Kecamatan Mamosalato hanya PSU untuk Gubernur Sulteng. (Johnny)






