Minahasa – Kebijakan Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan covid-19 berupa PPKM Berbasis Mikro, terus di sosialisasikan oleh Polsek Tondano dengan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat secara humanis dan persuasif.
Kepada warga masyarakat diberikan edukasi untuk melaksanakan imbauan Pemerintah dengan mengurangi aktifitas di luar rumah agar tidak timbul cluster baru penyebaran covid-19.
Hal itu di katakan Brigadir Erief Arifin Efendy saat melakukan operasi PPKM Mikro bersama Tim Tracer Kesehatan Puskesmas Koya Kanit Bimas Aiptu Denny Kosakoy, Spd, di Kelurahan Tataaran Dua dan Kelurahan Koya, Jumat (23/07/2021).
Dikatakan Brigadir Erief Arifin Efendy, sebagai warga negara yang baik mari patuhi kebijakan Pemerintah. Ini semua demi kepentingan masyarakat umum yang mencakup kesehatan dan kamtibmas.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
“Jangan sampai timbul cluster baru penyebaran covid-19 dalam aktifitas kita. Selalu memakaiĀ masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan memgurangi mobilitas,” Ujar nya saat berada salah satu rumah duka di Kelurahan Tataaran Dua lingkungan IX.
Dalam Operasi PPKM Mikro ini, Polsek Tondano tidak saja mengimbau warga, namun teguran pun langsung di sampaikan kepada warga saat ditemui tidak mematuhi prokes dengan secara humanis dan persuasif. (Ronny)








