Morut-Rapat mediasi berkaitan dengan tuntutan masyarakat Desa Korowou di Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara (Morut), soal aktivitas pertambangan PT Sumber Mineral Abadi (SMA) menelorkan tiga kesimpulan.
Hal tersebut terungkap jelas, dalam rapat mediasi yang di pimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Pemda Morut, Krispen H Masu SSTP, diruang rapat Wakil Bupati (Wabup) Morut, Rabu (10/01/2024) pagi.
Hadir dalam kegiatan itu, Kadis Pertanian Dan Pangan Morut, Abas Mato’ori SP, Sekretaris DLHD Morut, Massangka S Hut, Camat Lembo, Benyamin PB Hambuako SSos, Kapolsek Lembo, Iptu Christo DL, KTT PT SMA, Sumanto, Sekdes Korowou, Romy A Tumakaka, Ketua BPD Korowou, Indra E Sambelay, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, Cendra Sambelay, serta sejumlah Instansi terkait lainnya.
Dalam kesimpulan rapat tersebut menyepakati :
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
1.Besaran nilai dana Program Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di Desa lingkar tambang PT SMA saat ini, tetap mengacu pada angka prosentase yang telah disepakati sebelumnya.
2. Meminta kepada pihak Perusahaan dan Pemda Morut, untuk mempertimbangkan besaran Dana PPM di wilayah Kabupaten Morut, dengan mempertimbangkan asas kepatutan dan kewajaran, agar dapat dituangkan dalam sebuah kebijakan yang berlaku secara umum bagi Perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Morut.
3.Semua pihak diminta untuk menjaga stabilitas situasi keamanan, dan ketertiban di masyakarat bisa tetap kondusif dan terjaga.
“Untuk sementara ini, besaran dana PPM masih berdasarkan angka prosentase yang telah di sepakati sebelumnya, ” tandas Krispen Masu. (NAL)







