Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM berikan pengarahan pada kegiatan Asistensi Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pembinaan Terhadap Hasil PRA PEKPPP di lantai 4 Kantor Wali Kota. Senin, (8/5/2023).
Dalam sambutan Wali Kota mengatakan bahwa layanan publik berbasis digital semakin mendesak untuk dilakukan dan bukan saja dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat secara cepat, tapi juga sebagai wujud kehadiran Pemerintah untuk menjamin kepastian, keadilan, dan tidak adanya diskriminasi dalam pelayanan publik.
“Prosedur layanan digital mampu memangkas biaya dan waktu, mengurangi kkn, serta menghilangkan ketidakpastian dan ketidakadilan (diskriminasi) dalam pelayanan publik. Pelayanan publik harus tersampaikan dengan baik dan benar-benar mengatasi permasalahan publik,” Ucap Wali Kota.
Wali Kota Juga menegaskan agar Jangan pernah setengah-setengah dalam memberikan pelayanan kepada masyarkat karena itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai Pemerintah.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
“Kuasai tugas pokok, mekanisme dan prosedur layanan dengan baik. Hindari praktek-praktek penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik. Kembangkan sikap dan mental melayani dengan hati, namun tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku. Kerja dengan cinta, jauhi kebencian”. Tegas Wali Kota. (*/Wesly)








