Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah menerima surat pemberitahuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyiapkan usulan nama-nama calon penjabat kepala daerah kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Bolmong yang masa jabatannya akan berakhir pada 22 Mei tahun 2022 mendatang.
“Dalam isi surat Kemendagri tersebut, Bapak Gubernur Sulut harus menyiapkan nama-nama pejabat untuk diusulkan ke Kemendagri,” ungkap Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Rabu (13/4/2022).
Meski begitu, kata Wagub Kandouw, setelah dikaji lebih mendalam, pengusulan ini harus melalui rapat paripurna di kabupaten setempat tentang pemberitahuan pemberhentian.
“Kemarin, Kabupaten Bolmong sudah. Dan kabupaten Sangihe nanti tanggal 18 April mendatang,” ujarnya.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Ia mengakui seiring dengan datangnya surat dari pihak Kemendagri, Pemprov Sulut segera gerak cepat mengindentifikasi pejabat-pejabat yang pantas, layak dari segi kepangkatan serta kemampuan untuk diusulkan ke Kemendagri.
“Tapi secara resmi nanti kita kirim setelah tanggal 18 setelah Kabupaten Sangihe menggelar paripurna,” ujarnya.
Wagub Kandouw membeber sejumlah nama pejabat eselon II Pemprov Sulut yang berpeluang diusul sebagai Calon Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe.
“Diperkirakan kalau di Bolmong, ada pak Limy Mokodompit, Lukman Lapandengan dan Abdullah Mokoginta. Sedangkan untuk Sangihe, ada ibu Rinny Tamuntuan, Jani Lukas dan Weldie Poli. Ini masih sementara, karena nama-namanya belum dikirim,” tandasnya. (*J.Mo)






