Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah menerima surat pemberitahuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyiapkan usulan nama-nama calon penjabat kepala daerah kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Bolmong yang masa jabatannya akan berakhir pada 22 Mei tahun 2022 mendatang.
“Dalam isi surat Kemendagri tersebut, Bapak Gubernur Sulut harus menyiapkan nama-nama pejabat untuk diusulkan ke Kemendagri,” ungkap Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Rabu (13/4/2022).
Meski begitu, kata Wagub Kandouw, setelah dikaji lebih mendalam, pengusulan ini harus melalui rapat paripurna di kabupaten setempat tentang pemberitahuan pemberhentian.
“Kemarin, Kabupaten Bolmong sudah. Dan kabupaten Sangihe nanti tanggal 18 April mendatang,” ujarnya.
- Kementerian ATR/BPN, KPK, Dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama, Upaya Pencegahan Korupsi Serta Penguatan Ekonomi Daerah
- Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
- Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Ia mengakui seiring dengan datangnya surat dari pihak Kemendagri, Pemprov Sulut segera gerak cepat mengindentifikasi pejabat-pejabat yang pantas, layak dari segi kepangkatan serta kemampuan untuk diusulkan ke Kemendagri.
“Tapi secara resmi nanti kita kirim setelah tanggal 18 setelah Kabupaten Sangihe menggelar paripurna,” ujarnya.
Wagub Kandouw membeber sejumlah nama pejabat eselon II Pemprov Sulut yang berpeluang diusul sebagai Calon Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe.
“Diperkirakan kalau di Bolmong, ada pak Limy Mokodompit, Lukman Lapandengan dan Abdullah Mokoginta. Sedangkan untuk Sangihe, ada ibu Rinny Tamuntuan, Jani Lukas dan Weldie Poli. Ini masih sementara, karena nama-namanya belum dikirim,” tandasnya. (*J.Mo)








