Marville S. Rondonuwu
Minut – Ketua INAKOR Kabupaten Minahasa Utara Marville S. Rondonuwu meminta Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara tegas dalam pemeriksaan dan menjaga kewibawaan nama baik instansi Inspektorat, terkait banyak laporan masyarakat atas penyimpangan Dana Desa (Dandes) yang dilakukuan para Hukum Tua khususnya di Desa Sawangan.
Dikatakan Marville, pihaknya akan mengawal semua laporan masyarakat terkait penyalah gunaaan anggaran, dan khususnya di minut di prioritaskan adalah pengawasan anggaran pemerintah dan laporan masyarakat yang terkesan tidak digubris.
“Kinerja dalam pemeriksaan adminitrasi dokumen non fisik dan fisik laporan pertanggung jawaban serta pemeriksaan pembuktian lapangan tidak melibatkan masyarakat, dan pihak berwajib dalam hal ini Kajari Minut seperti terjadi di desa sawangan kecamatan airmadidi, ini sangat di sesalkan.” Ujar Marville usai rapat diskusi internal LSM, Rabu (19/05/2021).
Lanjut Marville, mestinya Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara Umbase Mayuntu harus mempertegas dan memproses cepat setiap laporan masyarakat.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Keterlambatan ini menjadi pertanyaan serius bagi masyarakat lebih khususnya kami INAKOR.” Ujarnya.
Lebih lanjut Rondonuwu meminta, hasil pemeriksaan Inspektorat harus akurat berdasarkan fakta jelas segera kirim ke instansi terkait sesuai permintaan pihak Kejaksaan Negeri Minut.
“Supaya proses hukum pemberantasan korupsi tidak terkesan lambat dalam memberi efek jera.” TegasĀ Marville. (T3/Ronny).







