Tahuna – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengambil sumpah janji Marvel Dicky Makagansa sebagai anggota DPRD yang baru dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024.
Pengambilan sumpah dan janji ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 42 Tahun 2024 tanggal 12 Januari 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Saudara Marvel Dicky Makagansa sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sisa Masa Jabatan 2019-2024 menggantikan Maxiver Ronald Lomboh.
Ketua DPRD Kabupaten Sangihe Josephus Kakondo yang memimpin langsung pengambilan sumpah dan janji tersebut menyatakan Marvel Dicky Makagansa sah sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe “Kiranya dalam pelaksanaan tugas ke depan saudara Marvel Dicky Makagansa dapat melaksanakan fungsi dan tugas ke depan dengan sebaik-baiknya,” Ucap Kakondo.
Sekretaris Daerah kabupaten Sangihe Melancthon Herry Wolf saat membacakan sambutan Penjabat Bupati kabupaten Sangihe, mengucapkan selamat atas dilantiknya Marcvel Dicky Makagansa sebagai anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
- Kunker di Polsek Petasia, Kapolda Nasri Serahkan Bansos Ke Sejumlah Masyarakat Kurang Mampu
- Kodim 1311/Morowali Raih Juara I Lomba Karya Jurnalistik, TMMD Ke-129 TA 2026 Kategori Dansatgas Terbaik
- Matangkan Persiapan Paripurna Dalam Rangka HUT Provinsi Ke-62, Setwan Niklas Silangen Gelar Rapat Internal Bersama Panpel
Sebelumnya wolf menyampaikan, rapat paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan atas nama Marvel Dicky Makagansa adalah salah satu agenda penting.
“Sebagai pimpinan pemerintahan saya mengucapkan selamat kepada saudara yang telah di ambil sumpah dan janji sebagai anggota dewan pengganti antar waktu. Semoga saudara mampu menampilkan jati diri sebagai insan yang terpanggil untuk melayani dan melaksanakan tugas pengabdian ke depan” Pungkas Pj Bupati yang dibacakan Wolf.(Yoss)







