Minahasa – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Ir. Teddy Lumintang, M.Si, mengingatkan para pelaku konstruksi memperhatikan kode etik karena dapat memengaruhi berhasil atau tidaknya pekerjaan konstruksi. Hal itu dikatakan Kadis PUPR bertempat di ruang kerjanya Senin (29/08/2022).
Saat di tanyakan kualitas pekerjaan kontruksi, Lumintang menegaskan kami sudah menurunkan para pengawas untuk mengecek langsung setiap pekerjaan konstruksi yang ada khusus di Minahasa.
“Bilamana ada pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga yang tidak sesuai kontrak kerja tentunya akan dikenakan sangsi. Tidak akan membayar dan perusahan akan di anggap cacat (becklees).
Lanjut Lumintang, menyampaikan pihaknya akan turun meninjau langsung setiap pekerjaan kontruksi dilapangan memastikan pekerjaan kontruksi apa sudah sesuai standar, bukan kerja asal – asalan.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
“Kami akan bekerja sebaik – baiknya begitu pun para kontraktor saya imbau kerjalah sesuai kontrak kerja jaga nama baik perusahaan, sebab yang kita bangun ini milik torang samua baik warga Minahasa dan dari luar Minahasa.” Pungkas Lumintang. (Ronny).








